Ujung Kasus Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Begini Faktanya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Mar 2025, 00:30
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Mat Solar Mat Solar

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus sengketa tanah antara mendiang aktor Mat Solar dan Muhammad Idris telah menemui jalan damai. Hal ini dibenarkan Kuasa Hukum Mat Solar, Khairul Umam.

"Menanggapi terkait perdamaian yang telah terjadi antara bapak Haji Idris dengan klien kami almarhum bapak Haji Mat Solar atau Haji Nasrullah memang kami mengiyakan, betul telah terjadi perdamaian," kata Khairul Umam.

"Di mana memang perdamaian tersebut jelas, itu pada tanggal 19 Maret 2025 ketika kami sidang ada lah pihak PT Cinere Serpong Jaya yang memfasilitasi perdamaian antara kami dengan Haji Idris," lanjutnya.

khairul imam <b>(KISS)</b> khairul imam (KISS)

Pada tanggal 20 Maret 2025, keesokan harinya, kedua belah pihak yang mana almarhum Haji Nasrullah diwakilkan oleh salah satu ahli warisnya yaitu Mas Idam telah menandatangani akta perdamaian dengan Bapak Haji Idris. Yang mana dihadiri juga oleh PT Cinere Serpong Jaya.

Titik terang sengketa tanah Mat Solar yang digunakan untuk tol Cinere-Serpong akhirnya tercipta. Pihak Idris dengan ahli waris Mat Solar berdamai mengenai masalah itu.

Fakta Terkuak

Khairul Umam melanjutkan, pada tanggal 21, itu dia telah mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan terhadap gugatan nomor 261 tahun 2025 yang di mana Almarhum Haji Nasrullah sebagai penggugat dan salah satunya yaitu Bapak Haji Idris selaku tergugat.

Khairul Umam telah melampirkan juga akta perdamaian, maupun surat permohonan pencairan uang konsinyasi(cek) atau uang ganti rugi.

Mat Solar alias Haji Nasrullah dengan Haji Idris ini sama-sama, artinya memperebutkan uang konsinyasi itu yang senilai Rp3,3 miliar.

"Dalam akta perdamaian itu adalah bunyi salah satunya terkait masalah uang konsinyasi Rp3,3 M yang itu akan dibagi kepada Bapak Haji Idris, nah untuk dibaginya itu jujur saya selaku kuasa hukum tidak tahu secara detail, karena itu kekeluargaan, benar antar keluarga aja dan gak mau dibuka di media," kata Khairul Umam.

Khairul Umam juga menjelaskan kalau Mat Solar akan segera mendapatkan haknya.

"Setelah sekian lama tiba waktunya bahwa pencairan itu yang kami dengar infonya dari pengadilan akan mencairkan 26 maret 2025. Karena tanggal 27 nya udah cuti bersama. Semoga ini berjalan lancar sesuai dengan harapan kami, yaitu sebelum lebaran almarhum h. Nasrullah bisa mendpaatkan haknya yang selama ini diperjuangkan," ucapnya.

Khairul Umam juga menjelaskan kalau Haji Idris akan mendapatkan bagian. Namun, besarnya dia tidak bisa menjelaskan.

"Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp3,3 miliar. Nggak mungkin tidak diberikan ke Haji Idris. Tapi yang terpenting sudah sama-sama ikhlas dan berdamai," jelas Khairul.

x|close