Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap Polisi Gegara Simpan Uang Palsu Rp223 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Apr 2025, 19:46
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Ilustrasi. Uang palsu. (Foto: Istimewa) Ilustrasi. Uang palsu. (Foto: Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Dunia hiburan kembali diguncang oleh kabar mengejutkan. Mantan artis sinetron yang sempat bersinar di layar kaca, Sekar Arum Widara, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah mal ternama kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gara-gara Tas Ketinggalan di KRL, Pabrik Uang Palsu di Bogor Dibongkar

Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, setelah aksi nekat Sekar terbongkar saat mencoba membayar barang di salah satu toko dengan uang palsu.

Awalnya, transaksi pertama Sekar sempat lolos dari pemeriksaan. Namun saat berbelanja di toko kedua, kecurigaan muncul dari pihak kasir yang memeriksa uang tersebut dengan alat pendeteksi.

Hasilnya mengejutkan uang yang digunakan Sekar dinyatakan palsu, dan transaksi langsung dibatalkan.

Bukannya menghentikan aksinya, Sekar justru mencoba kembali peruntungannya di toko lain. Namun lagi-lagi, kasir di toko ketiga melakukan pengecekan dan mendapati uang yang digunakan Sekar juga palsu. Pihak toko pun segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

"Kami menyita 2.235 lembar pecahan uang Rp100 ribu yang diduga palsu dengan nilai total Rp223.500.000," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada awak media, Minggu 13 April 2025.

Selain uang palsu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit HP Xiaomi milik Sekar.

Sekar kini telah resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP.

x|close