Ntvnews.id, Jakarta - Baim Wong memilih untuk hadir di Putusan sidang perceraiannya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu pagi.
Didampingi oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan ketiga orang kakaknya, Baim menegaskan jika memang putusan perceraiannya nanti sesuai dengan yang diharapkan, maka ia akan memberikan hak asuh keduanya anaknya ke Paula Verhoeven.
"Apapun itu saya laki-laki, ada yang harus saya luruskan sebagai pemimpin keluarga, ada yang harus saya buktikan. Kalau memang salah saya harus buktikan," tutur Baim Wong, 16 April 2025.
"Dan ketika pembuktian itu tidak ada, apalagi? Mudah-mudahan hasilnya memang sesuai dengan apa yang saya harapkan. Kalau memang sesuai saya akan memberikan hak asuh anak kepada Paula," sambung Baim.
Menurut Baim, jika memang semua tuduhannya selama ini salah soal Paula ia akan menyerahkan hak asuh anak kepada Paula, dan sebaliknya jika hal itu terbukti benar Baim meminta keputusan hakim nanti akan adil dan tegas.
"Jadi gak usah ada naik banding, saya juga tidak akan naik banding. Sebaliknya saya juga akan kasih hak asuh ke Paula, bukan soal rebutan anak tapi ada dari laki-laki kita harus buktiin kalau memang itu salah," jelasnya.
Sebagai informasi Baim Wong sebelumnya menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 8 Oktober 2024 usai rumor Paula berselingkuh dengan teman dekat Baim.