Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana Terkait UU ITE

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Apr 2025, 19:32
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Heribertus S. Hartojo, Muslim Jaya Butarbutar Heribertus S. Hartojo, Muslim Jaya Butarbutar (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait Undang-undang ITE dan pencemaran nama baik usai buat gaduh publik, dengan penyebaran hoax.

Hal ini dijelaskan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil saat melakukan konferensi pers, dimana laporan tersebut sudah diajukan Ridwan Kamil pada 11 April di Bareskrim Polri ditemani oleh tim kuasa hukumnya.

"Bapak Ridwan Kamil akhirnya setuju dan sepakat untuk menempuh upaya hukum, dengan hal ini kami dan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana tentang ITE," tutur Heribertus S. Hartojo kuasa hukum Ridwan Kamil, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, 18 April 2025.

Ridwan Kamil <b>(Dokumentasi)</b> Ridwan Kamil (Dokumentasi)

Hal ini dilakukan oleh Ridwan Kamil lantaran diduga LM sengaja menyebarkan berita bohong dan mengklaim bahwa dirinya memiliki anak di luar pernikahan bersama Ridwan Kamil. 

"yang terjadi sejak bulan Maret 2025, terhadap seseorang yang secara melawan hukum dengan sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum dan adanya pencemaran nama baik di mana hal ini diduga dilakukan oleh LM," sambungnya.

Menurut Kuasa hukumnya bahwa tindakan Lisa Mariana tersebut jelas merugikan pihak Ridwan Kamil dari segi nama baik ataupun kerugian lainnya.

"Atas laporan dan pengaduan ke pihak polisi adalah bukti bahwa klien kami dalam menanggapi adanya klaim secara sepihak tanpa bukti hukum dan terbukti merugikan nama baik Ridwan Kamil," imbuhnya.

Tak hanya omong kosong, Ridwan Kamil menyertakan bukti-bukti dalam laporannya yang membantah bahwa dirinya sempat hubungan spesial dengan Lisa Mariana hingga memiliki anak. 

"Dalam laporan polisi Ridwan Kamil telah melampirkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Mabes Polri, dan selanjutnya akan menjadi ranah penyidikan," pungkasnya.

x|close