Ntvnews.id, Jakarta - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan penangkapan seorang artis berinisial FA oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, FA ditangkap pada Minggu malam, 20 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Artis Inisial FA Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Vernal kepada awak media, Selasa, 22 April 2025.
Polisi juga masih mendalami jenis narkotika yang diduga digunakan oleh FA. Informasi lebih detail terkait barang bukti akan disampaikan kemudian oleh bagian humas Polres.
"Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian," katanya.
Baca Juga: Ibunda KSAD Jenderal TNI Maruli, Tiobonur Silalahi Meninggal di RS Kawaluyan Pangandaran
Lantas, siapa artis FA yang ditangkap? Vernal mengungkapkan bahwa FA dikenal aktif dalam industri hiburan, terutama dalam dunia sinetron dan perfilman, serta sempat berkecimpung di dunia musik.
"Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan sebagainya," ungkap Vernal.