Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Apr 2025, 14:35
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rayen Pono Rayen Pono (IG: Rayen Pono)

Ntvnews.id, Jakarta - Setelah ke polisi, musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh Ahmad Dhani.

"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," ujar Rayen di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Menurut Rayen, laporannya itu telah diterima. Nantinya, 14 hari kerja usai verifikasi, bakal ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD.

"Setelah itu, setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya, nanti kita update lagi," ucapnya.

Rayen menyebut, sejauh ini belum ada komunikasi dengan Ahmad Dhani terkait permasalahan tersebut. Dirinya pun berharap proses laporannya di MKD ini tetap berlangsung.

"Dan ini juga kami sudah mengadu secara langsung dan proses yang birokrasi harusnya terjadi untuk pelanggaran-pelanggaran etika sesuai dengan MKD. Kita mau semua berjalan," jelas dia.

Ada lima barang bukti yang disertakan dalam pelaporan tersebut. Barang bukti itu sudah diverifikasi.

"Dan kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," ujar pengacara Rayen, Amon Fiago Sianipar.

Sebelumnya, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu, 24 April 2025. Laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 23 April 2025 itu, terkait tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.

x|close