Ntvnews.id, Jakarta - Paspor adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI) saat hendak bepergian ke luar negeri. Namun, kita sering lupa bahwa paspor memiliki masa berlaku hanya lima tahun.
Mengetahui cara perpanjang paspor dengan benar, cepat, dan tentunya sesuai prosedur resmi sangat penting agar Anda tidak menghadapi kendala saat melakukan perjalanan. Saat ini proses perpanjangangan paspor sudah mudah untuk dilakukan, kamu bisa memperpanjangnya melalui online maupun offline. Yuk simak caranya!
Kapan Waktu yang Tepat untuk Perpanjang Paspor?
Berdasarkan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, perpanjangan paspor bisa dilakukan 6 bulan sebelum habisnya masa berlaku. Bahkan, banyak negara mewajibkan paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan untuk masuk ke wilayah mereka. Maka dari itu, jangan tunggu hingga masa berlaku paspor habis jika kamu berencana untuk bepergian.
Cara Perpanjang Paspor Secara Online Melalui M-Paspor
Kini, kamu tidak perlu lagi antre panjang di kantor imigrasi. Cukup unduh aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Play Store maupun App Store dan ikuti langkah-langkah berikut ini:
-
Unduh dan Daftar Akun di M-Paspor
Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi menggunakan data diri sesuai e-KTP. -
Pilih Jenis Layanan
Pilih menu “Perpanjangan Paspor” dan isi data paspor lama kamu. -
Unggah Dokumen yang Diperlukan
Biasanya meliputi:-
e-KTP
-
Paspor lama
-
KK (jika diminta)
-
-
Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan
Tentukan lokasi dan waktu wawancara serta pengambilan data biometrik. -
Lakukan Pembayaran
Biaya perpanjangan paspor 48 halaman adalah Rp350.000. Gunakan virtual account yang tersedia di aplikasi untuk pembayaran. -
Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
Bawa dokumen asli dan bukti pembayaran untuk verifikasi serta wawancara. -
Ambil Paspor Baru
Paspor bisa diambil dalam waktu 3–5 hari kerja setelah proses wawancara selesai.
Baca juga: Hari Pertama Usai Libur Lebaran, Imigrasi Diserbu Hampir 10.000 Pemohon Paspor
Cara Perpanjang Paspor Secara Offline
Jika kamu kesulitan menggunakan aplikasi M-Paspor, proses manual di kantor imigrasi juga masih tersedia. Prosedurnya kurang lebih sama, namun kamu harus datang langsung sejak awal untuk mengambil formulir dan antre. Dan lengkapi dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
-
e-KTP (asli dan fotokopi)
-
Paspor lama
-
KK (jika diminta)
-
Bukti pembayaran (untuk metode online)
Tips Agar Perpanjangan Paspor Lancar
-
Cek masa berlaku paspor secara rutin.
-
Pastikan semua dokumen asli masih dalam kondisi baik.
-
Gunakan pakaian sopan dan rapi saat ke kantor imigrasi.
-
Datang lebih awal dari jadwal yang dipilih.
-
Simpan bukti pembayaran dan jadwal wawancara.