Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Ariel NOAH kembali menjadi sorotan publik, usai memutuskan untuk melayangkan gugatan UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang gugatan tersebut, hakim ketua panel, Saldi Isra, menegaskan ke para penggugat untuk lebih bisa menjelaskan permohonan secara jelas seperti saat bernyanyi di atas panggung.
"Harus jelas kerugian hak konstitusionalnya, adakah di antara pelaku seni atau pelaku pertunjukan itu pemohon yang di sini jumlahnya 29 orang, di sini ada 6 orang yang sudah pernah terkena langsung dari pasal-pasal yang diajukan ini. Kalau ada itu diuraikan berarti kerugiannya sudah aktual," ujar Saldi, 26 April 2025.
Sebelumnya Ariel NOAH Cs bersama 27 musisi Tanah Air lainnya melayangkan 2 gugatan, dan salah satu gugatan itu didaftarkan oleh 29 musisi ternama seperti BCL, Raisa, Armand Maulana.
Hakim mengingatkan pemohon untuk bisa memberikan penjelasan terkait adanya kerugian konstitusional yang dirasakan pemohon atau berpotensi dirasakan pemohon dari keberadaan pasal-pasal yang digugat.
"Jadi clear supaya kami nanti melihat terpenuhi atau tidak legal standing pemohon. Kalau ini tidak terpenuhi, kami tidak akan masuk ke pokok permohonan. Jadi berhenti di legal standing, maka permohonan itu tidak dapat diterima karena tidak ada kerugian atau potensi kerugian yang dialami pemohon," jelasnya.
Menurut Saldi, kericuhan terkait UU hak cipta yang terjadi akhir-akhir ini membuat 9 hakim MK memutuskan ingin mengundang DPR dan Presiden selaku pembentuk Undang-Undang dalam meminta pandangan dari keberadaan UU Hak Cipta.
"Kalau misalnya semua mengatakan ini kita sudah paham tidak perlu ke pleno ini naskahnya kita putus sendiri tanpa mendengarkan pembentuk undang-undang. Tapi kalau nanti kami merasa perlu pendalaman maka ini akan diminta DPR dan Presiden sebagai pembentuk undang-undang menjelaskan norma-norma yang diuji," sambungnya.
Sebagai penutup, Hakim MK juga menyentil Ariel NOAH Cs dengan tajam, lantaran Mahkamah tidak bisa serta-merta membatalkan norma hanya karena ada keluhan.
"Jangan nyanyi saja yang jelas, menjelaskan permohonan ke Mahkamah juga harus jelas." tutupnya.