Ntvnews.id, Jakarta - Benny Simanjuntak merupakan paman dari Jonathan Frizzy alias Ijonk yang ikut menanggapi soal rumor keponakannya ikut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan farmasi tanpa izin yang tertangkap di bea cukai bandara Soetta.
Dalam unggahan terbarunya, Benny menegaskan jika Ijonk saat ini masih diperiksa sebagai saksi terkait rokok elektrik mengandung obat keras bukan narkoba. Kecewa dengan pemberitaan sejumlah media yang menyebut Ijonk terjerat narkoba, Benny Simanjuntak akui akan bertindak tegas dan melayangkan somasi pada media.
"Saya tidak akan tinggal diam, obat keras bukan narkoba, dan hanya sebagai saksi, saya akan melayang kan somasi kepada setiap media yg mengatakan Narkoba, harus ada pembuktian, Bahwa dikata obat keras bukan narkoba, hati2 kalian, dan hanya sebagai saksi jgn di narasi kan terlibat," tulis Benny Simanjuntak di Instagram, 29 April 2025.
Tak hanya itu, Benny pun membagikan daftar 16 jenis obat keras yang mengandung narkotika dan didalamnya belum ada jenis etomidate. Bahkan Benny pun menuliskan jika hal tersebut atas ketidaktahuan Ijonk yang disarankan oleh temannya untuk menggunakan rokon elektrik tersebut yang didalamnya ternyata mengandung obat keras jenis etomidate.
"jelas kasat mengatakan obat keras, obat keras harus dgn resep dokter, sama saja kita dikasi resep dokter memakai obat sesuai arahan dokter, lalu Karna bagus, kita menyatankan teman mamakainya Jika sakit, tanpa resep dokter trus bisa jd tersangka ? No no no," sambungnya.
Sebelumnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah menetapkan berinisial BTR dan EDS serta satu wanita, ER.