Ntvnews.id, Jakarta - Pasca resmi bercerai pada 3 Mei 2024 kemarin, heboh soal bocornya draft perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan ke publik hingga sukses buat netizen melongo.
Pasalnya dalam point gugatan tersebut tertera pengakuan Ria Ricis yang heran dengan perubahan sikap Teuku Ryan hingga sempat mendiamkannya selama satu Minggu. Hal tersebut terjadi lantaran Teuku Ryan mengaku tidak punya uang.
Tak ingin terus didiamkan oleh Teuku Ryan, Ricis pun mentransfer uang Rp500 juta kepada Teuku Ryan melalui dr. Shindy. Namun, uang tersebut diberikan Shindy pada Ryan dengan alasan honor dari kerja sama.
"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat (Teuku Ryan) sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand," tulis keterangan dalam putusan sidang, 6 Mei 2024.
Dalam pengakuan Ricis, tak berselang lama usai diberikan uang, sikap Teuku Ryan langsung berubah dan mendadak menjadi baik.
"Yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," katanya.
Bahkan agar tak menyinggung hati sang suami, Ricis sempat meminta sang kakak untuk berpura-pura memberikan uang tersebut sebagai honor kerjasama karena sudah membantu memposting produk.
"Bahwa setahu saksi Penggugat pernah memberikan uang kepada Tergugat sejumlah Rp. 500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II (adik kandung saksi) dan berpesan kepada Shindy agar tidak mengungkapkan hal itu kepada Tergugat. Seolah-olah uang tersebut berasal dari hasil kerjasama Shindy dengan Tergugat dalam mempromosikan produknya Shindy. Hal itu dilakukan Penggugat agar Tergugat tidak merasa tersinggung kepada Penggugat," sambungnya.