Ntvnews.id, Jakarta - Musisi, sekaligus pendiri band Kotak Haposan Harianto Tobing atau akrab disapa Posan Tobing menegaskan, siapapun yang menggunakan lagu ciptaannya tanpa izin akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkhusus untuk Cella, Chua, dan Tantri Kotak. Lagu itu baik dikarang secara mandiri atau secara bersama-sama.
“Hari ini agendanya memberikan penegasan kepada setiap orang, siapapun yang menggunakan karya lagu ciptaan bersama maupun ciptaan sendiri juga ciptaan Pare yang sendiri," kata Posan Tobing kepada awak media saat konferensi pers pada Rabu, 26 Juni 2024.
"Terkhusus ini terkait Kotak, Cella, Chua, dan Tantri," imbuhnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Ia mengaku bahwa Cella, Chua, dan Tantri Kotak masih sering menggunakan lagu ciptaan Posan di setiap konsernya. Posan juga mengatakan sudah pernah mengingatkan mereka agar meminta izin ketika manggung membawakan lagu ciptaannya, namun tidak pernah diindahkan.
"Saya sudah pernah memberikan penegasan kepada mereka, surat terbuka lah, bahwa mereka tidak boleh membawakan karya-karya saya lagi ternyata tidak diindahkan," ujarnya.
"Kita tegaskan lagi. Kali ini kalau tidak diindahkan lagi, kami akan laporkan siapapun yang menggunakan karya-karya saya yang sendiri maupun ciptaan bersama, yang menggunakan itu tanpa seizin dari saya, itu akan dilaporkan ke Bareskrim," tegasnya.
Posan Tobing mengatakan, jika ketiga personel Kotak aktif melanggar Pasal 9 UU Hak Cipta terkait izin membawakan karya ciptaan seseorang. Kali ini, ia menggandeng pengacara Minola Sebayang.
Diketahui bahwa Posan Tobing sebelumnya sudah pernah mengambil langkah hukum terhadap ketiga personel Kotak aktif pada September 2023. Ia sempat melaporkan Tantri, Cella dan Chua ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU Hak Cipta.Namun, tidak ada kabar lanjutan dari langkah hukum yang saat itu ditempuh Posan Tobing.
Para personel Kotak lewat kuasa hukum mereka menyatakan bahwa, mereka sudah taat membayar royalti yang dipermasalahkan Posan sebelum adanya laporan polisi.