Ntvnews.id, Jakarta - Denny Sumargo menanyakan langsung kepada Santriwati dan ayahnya yang menjadi tamu podcastnya,usai beritanya viral dinikahi tanpa wali nikah oleh pengasuh pondok pesantren tempatnya menuntut ilmu.
Video diunggah oleh akun lambegossip. "Baru-baru ini, viral kabar seorang santriwati di Lumajang yang dinikahi pengasuh pondok pesantren tanpa seizin orang tuanya.
Seorang pengasuh ponpes di Lumajang dilaporkan ke polisi oleh ayah santriwati karena menikahi putrinya tanpa izin." tulis akun tersebut.
Santriwati tersebut mengatakan menjalani proses pernikahan tanpa wali nikah, yakni tanpa penghulu dan orangtuanya.
Denny Sumargo menanyakan langsung kepada Santriwati tersebut.
View this post on Instagram
"Waktu itu wali nikahnya siapa, penghulu dong," tanya Denny.
"Enggak apa apa itu tanpa wali," jawab santriwati bercadar tersebut.
"Ada malam pertama," tanya denny melanjutkan.
"Ada di rumah itu," ucap santriwati.
Sebelumnya diberitakan, Seorang santriwati dinikahi oleh pengurus pondok pesantren tanpa restu ayah kandungnya. Ayah kandungnya pun melaporkan ke polisi.
Korban adalah seorang santriwati di Pondok Pesantren Habbunnabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang diketahui masih berusia 16 tahun.
Proses pelaporan ini awalnya sudah dilakukan sejak 14 Mei 2024 lalu, dan kini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian, korban dinikahi oleh terlapor berinisial ME pada 15 Agustus 2023 lalu. Selain korban masih di bawah umur, proses pernikahan dilakukan tanpa sepengetahuan orangtua.
Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp300.000 dan akan dibahagiakan. Bujuk rayu itu terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi.