Ntvnews.id, Jakarta - Kamis, 4 Juli 2024, merupakan agenda sidang kedua yang dilakukan oleh terdakwa Yudha Arfandi terkait kasus pembunuhan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara.
Perwakilan Humas Pengadilan Negeri Jakarta membenarkan jika hari ini sudah digelar sidang kedua lanjutan dari sidang dakwaan dan penyanggahan pada 27 Juni 2024 lalu.
"Perkara Dante ini sudah dijadwalkan oleh majelis hakimnya adalah di tanggal 27 Juni di hari kamis itu perdana sidang dakwaan. Setelah itu diberi kesempatan penasihat hukum hari ini sidang kedua keberatan eksepsi kepada JPU," tutur Chitta Cahyaningtyas S.H, M.A Humas PN Jaktim, 4 Juli 2024.
Lebih lanjut Chitta pun membenarkan jika Yudha Arfandi selalu dihadirkan dalam sidang berikutnya.
"Terdakwa (Yudha Arfandi) harus hadir apalagi perkara pembunuhan bersama kuasa hukumnya," sambungnya.
Tak hadirnya pihak Tamara ini memang belum memasuki tahap tersebut dan belum adanya undangan dari PN Jakarta Timur.
"Kalau perkara pidana, dipersidangan itu korban atau keluarga diwakili oleh JPU selaku pengacara negara. Jadi korban tidak akan dihadirkan apalagi meninggal. Kecuali nanti pada saat pemeriksaan saksi ada tempatnya mungkin Tamara dihadirkan," tuturnya.
"Kalau hari ini eksepsi dulu terhadap dakwaan JPU, nanti setelah ini baru tanggapan dari JPU terhadap eksepsi dari penasihat Yudha sebagai terdakwa," tutupnya.