Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Tamara Tyasmara kekeuh untuk mengawal kasus Dante hingga mendapatkan keadilan, dan terdakwa pembunuhan Yudha Arfandi mendapat hukuman yang setimpal.
Terkait sidang eksepsi kedua yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Tamara dan pihak kuasa hukumnya Sandy Arifin sudah mengetahui agenda tersebut namun berhalangan hadir.
Penolakan dan sanggahan keberatan dari terdakwa atas tuduhan pembunuh Dante, Tamara bongkar tabiat buruk Yudha selaku mantan kekasihnya.
"Nyawa anak aku udah hilang unik ya kalau dia pengen bebas, aku udah nunggu lama proses ini mulai pemeriksaan juga banyak saksi yang menjalani kalau dia mau bebas enak banget," tutur Tamara Tyasmara saat ditemui di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 4 Juli 2024.
Bahkan Tamara selaku ibu kandung almarhum Dante, mengutuk Yudha Arfandi untuk tidak dibebaskan dan dihukum mati.
"Kita semua disini keluarga tiap hari masih sedih masih stres mikirin Dante, terus dia minta bebas gitu? Gak bakalan bisa," sambungnya.
Selaku mantan kekasihnya, Tamara juga tak memungkiri jika memang tabiat terdakwa Yudha memang sudah buruk dulu hingga tega menewaskan nyawa Dante.
"Kayaknya memang tabiatnya dia kalau ditanya Tuhan juga dia gak ngaku deh, mau Tuhan yang nanya dia juga katanya gak bakalan bunuh gitu. Jadi percuma juga dia ditanya polisi ditanya siapa tetap gak ngaku," tuturnya.
Dalam kasus ini Tamara dan keluarga tetap percaya jika isi rekaman cctv selama 2 jam itu menjadi bukti utama jika terdakwa Yudha melakukan pembunuhan terhadap Dante dengan menenggelamkan secara berkali-kali.
"Alhamdulillah ada cctv tanpa rekayasa, ya sudah kita lihat dari situ aja. Banyak saksi juga di kolam renang mungkin akan dihadirkan dipersidangan, kurang apalagi buktinya," tutup Tamara.