Ntvnews.id, Jakarta - Pihak keluarga Angger Dimas yang diwakilkan oleh ayahnya Agus Rianto terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengawal sidang kasus pembunuhan Dante namun dalam waktu yang tidak tepat yakni kondisi sidang sudah bubar.
Dibeberkan oleh Agus Rianto jika pihak Angger Dimas dan keluarga memang tidak beri tahu jika adanya agenda sidang pada hari ini, hingga merasa sangat ditutup-tutupi.
Namun hal ini cukup berbeda dengan Tamara Tyasmara, menurut pengakuannya jika ia dan Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya mengetahui soal agenda sidang sejak tanggal 27 Juni lalu. Namun tak hadirnya Tamara ini dikarenakan ia belum adanya panggilan dari pengadilan ataupun kejaksaan.
"Belum ada panggilan untuk aku, hari ini kan masih eksepsi dan aku tidak diharuskan hadir. Dan nanti kalau aku diharuskan hadir pasti dapat surat. Tapi aku tahu kok kalau hari ini ada sidang, lawyer aku kasih tau semalem," tutur Tamara Tyasmara saat ditemui di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 4 Juli 2024.
"Yang penting kan doanya, kan belum kewajiban aku untuk datang hari ini," sambungnya.
Bahkan Tamara juga menegaskan jika ia menginginkan agar kasus ini terbuka ke publik dan tersangka bisa mendapatkan hukuman setimpal.
"Memang harus dihukum yang berat, kan nyawa anak kecil udah hilang jadi kayaknya kalau dia dihukum cuma berapa tahun itu rasanya gak adil. Aku juga maunya dihukum sesuai 340 KUHP itu didakwa hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.