Ntvnews.id, Jakarta - Sri Antika Rusli dibekuk pihak berwajib. Kabar penangkapan Sri Antika Rusli terkait kasus narkoba ramai diberitakan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Sri Antika Rusli ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari hasil tes urine, Sri Antika Rusli diketahui positif amdetamin dan methamphetamin.
Diketahui, Sri Antika Rusli merupakan seorang selebgram dengan lebih dari 205 ribu pengikut. Sri Antika termasuk selebgram yang aktif memposting kegiatannya di Instagram.
Kapolsek Metro Gambir, Jamalinus Nababan menyebutkan penangkapan Sri Atika Rusli bermula dari aduan yang dilayangkan masyarakat sekitar.