Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Dante anak dibawah umur yang sempat viral di sosial media oleh kekasih ibunya Yudha Arfandi diduga karena ia merasa kesal lantaran hubungannya tak direstui sejak awal dengan Tamara Tyasmara.
Hal ini terungkap langsung di sidang ketiga kasus pembunuhan Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," bunyi isi dakwaan yang diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 11 Juli 2024.
Yudha diduga melampiaskan seluruh emosinya kepada Dante dengan perbuatan yang berujung menghilangkan nyawanya.
"Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," lanjut bunyi SIPP.
JPU juga menjelaskan jika alasan orang tua Tamara tak merestui hubungan anaknya dengan Yudha, lantaran Yudah seringkali terlihat sangat kasar ke Tamara.
"Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan. Meskipun tidak diketahui saksi Rustiya Aryuni sebagai orangtua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara," sambungnya.
Pada pada 2 Januari lalu di The Jungle Sentul, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang. Saat itu, Dante sempat menangis ketakutan hingga bibir biru dan tangannya dingin.
"Terdakwa tetap mencoba memaksa untuk mengajak berenang saat itulah saksi Tamara Tyasmara mengangkat anak korban ke kolam renang anak," kata jaksa.
Tak lama Yudha pun kembali mengajak Dante berenang hingga membuatnya menangis histeris dan disebut akting.
"Namun terdakwa menyatakan 'itu akting aja si Dante'. Mendengar perkataan dari terdakwa kemudian saksi Tamara Tyasmara memindahkan anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo ke kolam renang anak," tutupnya.