Eks Manajer Fuji Hanya Digaji Rp500 Ribu Per Bulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2024, 20:01
April
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Fuji Fuji (Instagram Fuji)

Ntvnews.id, Jakarta - Batara Ageng mantan manajer Fuji yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana senilai Rp1,3 miliar mengaku hanya diberi gaji Rp500 ribu per bulannya.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan dan menyebut jika dengan gaji Rp500 ribu, Batara masih berhak atas 5-10 persen dalam perjanjian kerja sama Fuji dan suatu brand.

"Berdasarkan keterangan saudari FU, bahwa saudara BA itu digaji Rp 500 ribu per bulan. Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapet keuntungan 5 sampe 10 persen dari setiap kontrak," kata AKP Tomi Kurniawan di Mapolres Jakarta Barat, 11 Juli 2024.

Batara ditetapkan sebagai tersangka lantaran semua uang endorse dan kerja sama brand terlihat masuk semua ke rekening pribadinya.

"Saudari FU sendiri melakukan audit internal terhadap keuangannya, dan didapati bahwa sebanyak sekitar Rp 1,3 miliar yang harusnya didapatkan oleh saudari FU, ternyata tidak masuk ke rekeningnya. Jadi selama Desember 2021 sampai Desember 2022, kontrak kerjasama itu seluruhnya masuk ke rekening saudara BA," sambungnya.

Sayangnya uang sebesar Rp1,3 miliar itu sudah ludes digunakan untuk Dp kendaraan dan bayar apartemen di Jakarta.

"Uangnya sudah digunakan mengangsur kendaraan pribadi dan apartemen, selanjutnya uang itu udah digunakan untuk kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

Halaman
x|close