Ntvnews.id, Jakarta - Tiko Aryawardhana suami dari Bunga Citra Lestari (Bcl) hadir memenuhi panggilan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Usai diperiksa sebagai saksi, Tiko membantah jika dirinya menggunakan dana tersebut secara pribadi, melainkan dipakai untuk modal usaha.
"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko," tutur Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko, 12 Juli 2024.
"Berkaitan dengan aliran-aliran dana ya berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu per satu kita jawab satu per satu aliran dananya kemana," sambungnya.
Mengantongi bukti rekening koran yang dipakai untuk modal usaha pada saat itu, Tiko yakin jika semua uang tersebut dipakai untuk keperluan usaha.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dana nya ini terbukti dalam rekening koran," pungkasnya.
Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB pagi hingga malam hari, suami BCL tersebut dicecar hingga 50 pertanyaan oleh polisi.
"Kurang lebih ada sekitar 40 atau 50 pertanyaan. Karena ini kan pengulangan dari pihak penyidik sebelumnya kita koreksi satu per satu," tutup Irfan.