Ntvnews.id, Jakarta - Aktris cantik Kimberly Ryder mengejutkan publik dengan kabar gugatan cerainya terhadap sang suami, Edward Akbar. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).
Tak hanya menggugat cerai, Kimberly juga dikabarkan memperjuangkan hak asuh atas kedua anaknya. Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.
"Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, kepada awak media.
Wawan menambahkan bahwa Kimberly tidak menuntut pembagian harta gana gini dalam gugatan cerainya.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Instagram)
"Yang saya tahu, hanya gugatan kumulasi hak asuh anak," ujar Wawan.
Sidang cerai perdana Kimberly dan Edward dijadwalkan akan digelar pada 24 Juli 2024.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti alasan Kimberly menggugat cerai Edward.
Baca Juga:
Pemkab Lakukan Peninjauan Ulang Izin Objek Wisata BUMD di Puncak Bogor
Fenomena Alam: Pohon Pisang Berbuah Ribuan
Pernikahan Kimberly dan Edward selama ini dikenal adem ayem dan jauh dari gosip miring.
Kabar gugatan cerai ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat keduanya tampak harmonis dan bahagia dalam pernikahan mereka.