Ntvnews.id, Jakarta - Stylish artis ternama Wanda Hara resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada hari ini buntut dari hadir ke kajian Ustaz Hanan Attaki dengan memakai cadar dan dituding melakukan penistaan agama.
Laporan tersebut dibuat oleh Muhammad Rizky Abdullah atau pemilik akun Instagram @advokat_mohammad, lantaran dianggap sudah melakukan tindak pidana yang tidak pantas ditiru.
"Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," kata Muhammad Rizky Abdullah ke awak media, 24 Juli 2024.
Meskipun Wanda Hara sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat Tanah Air dan terkhusus ke ustaz Hanan Attaki, Muhammad Rizky menyebut perilaku Wanda itu dianggap menyimpang dan menyinggung umat Islam.
"Jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial," katanya.
Hal ini perlu ditindak lanjuti lantaran agar tidak pernah terulang lagi hal serupa, dimana seorang transpuan memakai atribut keagamaan untuk memanipulasi orang lain.
"Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yang mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut," tutup Muhammad Rizky.