Ronald Tannur Divonis Bebas, Nikita Mirzani: Hakim Minta Disantet

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jul 2024, 12:04
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani Nikita Mirzani (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Ronald Tannur dinyatakan bebas usai dituntut 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan pacar hingga tewas di Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani ikut geram dengan keputusan Majelis Hakim dan ikut menyenggol pihak kejaksaan untuk menangani kasus dengan benar dan adil.

"Pak hakim yang Galau.. anak Orang Tewas sama itu Laki. Kenapa bisa bebas.. bapak Hakim minta di santet berjamaah yah.. harus ngadu ke siapa ini?" tulis Nikita Mirzani menanggapi berita Ronald Tannur bebas, 25 Juli 2024.

Tak lupa, wanita huru-hara itu ikut meminta bantuan presiden Jokowi untuk ikut menegakan keadilan kasusnya.

"Bismillah Taq ke bapak yang masih jadi president @jokowi," sambung Nikita.

Tak tanggung-tanggung Nikita pun langsung menyemprot Majelis Hakim Damanik untuk lebih terbuka.

"Kasus pembunuhan divonis bebas itu si Ronald pacarnya dianiaya sampe meninggal. Ini PN Surabaya ada apa? Apalagi pak hakim, bapak Damanik kenapa pak? Kalau itu terjadi sama anak bapak perempuan gimana," tandasnya.

x|close