Ntvnews.id, Jakarta - Mintarsih dan keluarganya berseteru hebat soal perusahaan PT Blue Bird Taxi, hingga berujung digugat untuk mengembalikan gaji yang diperoleh sebanyak Rp40 miliar dan uang ganti rugi pencemaran nama baik Rp100 miliar ke PT. Blue Bird.
Sama-sama anak dari pendiri Blue Bird, Mintarsih merasa jika hak sahamnya semua dihilangkan dan dijebak untuk membayar sejumlah uang usai putusan dari pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dianggap tidak adil.
Putusan tersebut meminta Mintarsih mengembalikan seluruh gaji, honor, dan THR selama puluhan tahun ketika bekerja di Blue Bird. Hal ini pun sontak semakin membuat Mintarsih kesal lantaran anak-anaknya ikut terseret menanggung semua putusan Pengadilan tersebut.
"Tidak ada jalan lain selain melawan. Umur saya mungkin tinggal berapa tahun, saya tidak mau anak-anak saya mati menderita. Saya siap dipenjara," tutur Mintarsih saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, 29 Juli 2024.
Meskipun ia sudah mundur dari perusahaan keluarga itu, Mintarsih mengaku jika dirinya tak pernah mundur sebagai kepemilikan saham namun pada kenyataannya ditendang juga.
"Kalau kita keluar sebagai pengurus itu soal jabatan, bagaimana bisa hilang semua harta kita hilang? Soal jabatan, saya tetap harus diundang. Ini saya tidak diundang dan saham saya dikeluarkan," sambungnya.
Mintarsih menduga jika saham miliknya dipindahkan ke Indra Priawan suami Nikita Willy. Pasalnya, dia kaget Indra tiba-tiba memiliki harta melimpah.
"Sementara Indr belum bekerja. Apakah bisa hanya dari harta Nikita Willy bisa miliki harta super mewah seperti itu," pungkasnya