Ntvnews.id, Jakarta - Adik kandung Raffi Ahmad, Nisya Ahmad baru-baru ini melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami. Padahal, Nisya telah menikah dengan sang suami yang bernama Andika Rosadi selama 15 tahun dan bahkan keduanya sudah dikaruniai beberapa orang anak.
Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024 lalu. Banyak orang yang tak menyangka dengan kabar ini. Sebab, hubungan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi tampak adem ayem dan bahkan keduanya sering membagikan momen mesra.
Sudah Menikah 15 Tahun
Nisya Ahmad (Instagram @nissya) (Instagram )
Nisya Ahmad dan Andika Rosadi telah menjalin rumah tangga selama 15 tahun, tepatnya sejak tanggal 31 Juli 2009. Melalui unggahan di Instagram, Nisya mengunggah momen kenangan saat masih pacaran dulu. Nisya menyebut salah satu lagu yang menjadi saksi kisah cintanya adalah If You Were My Baby milik Margaret Urlich, Rick Price.
Telah Memiliki 3 Anak
Nisya Ahmad, Andika Rosadi (Instagram)
Setelah menikah selama 15 tahun tersebut, saat ini keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak. Kebersamaan keluarga kecil ini kerap dibagikan di media sosial pribadinya. Mereka juga sering menghabiskan waktu bersama untuk liburan bareng, baik di dalam negeri maupun mancanegara.
Terlihat Harmonis
Nisya Ahmad, Andika Rosadi
Nisya dan Andika memang terlihat harmonis ketika berada di depan kamera maupun sedang berlibur ke luar negeri. Keduanya sering terlihat berfoto mesra sambil bergandengan tangan. Sehingga publik pun tidak menyangka keduanya akan berpisah di meja hijau.
Penyebab Perceraian
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membongkar penyebab perceraian keduanya. Ia menyebut ada perselisihan antara Nisya dan Andika sampai akhirnya bercerai. Namun, ia tak bisa mengatakan secara terbuka karena sidang ini tertutup untuk umum.
Rangkaian Sidang
Nisya Ahmad
Taslimah juga membongkar alasan mengapa perceraian adik presenter kondang Raffi Ahmad itu tidak tercium publik. Taslimah mengatakan bahwa proses awal sidang ini digelar secara online dan sudah berlangsung selama beberapa kali.
"Karena ini perkaranya didaftarkan secara e-court maka proses persidangannya juga secara e-litigasi. Jadi udah berlangsung jawab replik, pertama perdamaian terus mediasi lanjutkan dengan jawab replik maupun duplik dan di duplik terakhir kemarin di tanggal 25 Juli 2024 itu secara e court ya atau Elitigasi," bebernya.