Dicecar 64 Pertanyaan soal T Bos Judol, Benny Ogah Ungkap Ditanya Polisi Apa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2024, 21:33
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala BP2MI Benny Rhamdani melambaikan tangan kepada awak media di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). Kepala BP2MI Benny Rhamdani melambaikan tangan kepada awak media di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani selesai diperiksa Bareskrim Polri. Benny diperiksa selama 8 jam terkait T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.

Benny keluar pukul 20.17 WIB, setelah sebelumnya tiba di Bareskrim Polri sejak pukul 12.12 WIB.

Ia mengaku mendapat 64 pertanyaan selama proses pemeriksaan yang berlangsung 8 jam. Tapi, Benny enggan mengungkapkan secara rinci materi pertanyaan penyidik.

"64 (pertanyaan). Terkait materi nanti ke penyidik ya, terkait materi ke penyidik lah ya," ujar Benny usai pemeriksaan di gedung Bareskrim, Jakarta.

Di samping itu, ia tak menjawab banyak pertanyaan wartawan. Termasuk pertanyaan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mengetahui sosok T sebagai pengendali judi online yang disebut Benny.

"Saya tidak pada posisi untuk mengomentari komentar Pak Jokowi. Sudah ya sudah, saya ada acara partai," kata Benny.

Sebelumnya, Benny juga telah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Bareskrim memberikan 22 pertanyaan kepada Benny.

Halaman
x|close