Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani selesai diperiksa Bareskrim Polri. Benny diperiksa selama 8 jam terkait T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.
Benny keluar pukul 20.17 WIB, setelah sebelumnya tiba di Bareskrim Polri sejak pukul 12.12 WIB.
Ia mengaku mendapat 64 pertanyaan selama proses pemeriksaan yang berlangsung 8 jam. Tapi, Benny enggan mengungkapkan secara rinci materi pertanyaan penyidik.
"64 (pertanyaan). Terkait materi nanti ke penyidik ya, terkait materi ke penyidik lah ya," ujar Benny usai pemeriksaan di gedung Bareskrim, Jakarta.
Di samping itu, ia tak menjawab banyak pertanyaan wartawan. Termasuk pertanyaan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mengetahui sosok T sebagai pengendali judi online yang disebut Benny.
"Saya tidak pada posisi untuk mengomentari komentar Pak Jokowi. Sudah ya sudah, saya ada acara partai," kata Benny.
Sebelumnya, Benny juga telah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Bareskrim memberikan 22 pertanyaan kepada Benny.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengungkapkan, dalam pemeriksaan perdana Benny tak mengungkap sosok T. Benny, kata dia, juga meminta agar pemeriksaan ditunda usai polisi menanyakan tentang rapat terbatas dan diputarkan video.
"(Ada) 22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu, beliau minta ditunda pemeriksaan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin (29/7/2024) malam.