Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan permohonan maaf ke polisi saat diperiksa kemarin. Sebab, ia tak bisa menjelaskan sosok T yang disebut Benny sebagai bos judi online di Indonesia.
"Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (5/8/2024).
Di samping itu, Djuhandhani mengatakan Benny juga berencana menyampaikan permohonan maaf ke publik melalui media massa.
Baca juga: Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Rumah Kontrakan, Ditemukan Keris
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja," kata Djuhandhani.
Selain itu, kata dia, Benny banyak merubah pernyataannya dalam pemeriksaan kedua kali ini.
"Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan diubah pernyataan ditanggal 23, yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan," kata Djuhandhani.
Ia menjelaskan, mulanya Benny menyampaikan mendapat informasi dari salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja soal sosok T. Tapi pada pemeriksaan kali ini, info itu diralat Benny.
"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," tutur Djuhandhani.
Dia menyebut Benny juga tidak bisa menjawab ketika ditanyakan siapa sosok berinisial T. "Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," kata Djuhandhani.
Menurut dia, hingga dua kali pemeriksaan, tidak ada pengakuan dari Benny terhadap sosok T yang dimaksud sebagai pengendali judi online.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," tandasnya.