Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) menyeret nama menantu serta putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Nama keduanya disebut dalam sidang dugaan suap AGK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024) lalu.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Malut, Suryanto Andili sebagai saksi. Jaksa mencecar Suryanto soal keterlibatan Muhaimin Syarif alias Ucu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Sebelum dicopot, Muhaimin merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut.
JPU lantas menggali keterangan dari Suryanto dengan menanyakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin tambang. Di antara izin yang dikeluarkan disebut dengan istilah 'Blok Medan'. Informasi itu keluar dari mulut Muhaimin Syarif yang sudah diperiksa pada kesempatan sebelumnya.
“Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya jaksa.
Tapi, Suryanto enggan menjawab dengan jelas. JPU lantas membujuk anak buah Abdul Gani itu agar berterus terang.
“Saya ingin keterusterangan Bapak. Apa yang dimaksud Medan? Blok itu milik Medan? Apa Pak?” cecar Jaksa.
“Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.
Jaksa pun meminta Suryanto memperjelas siapa Bobby yang dimaksud terkait tambang di Malut. “Bobby Nasution,” ujar Suryanto.
“Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Suryanto.
Setelahnya, JPU mengulik pertemuan Abdul Gani dan para pejabat Pemprov Malut dengan pelaku usaha di Medan. Menurut Suryanto, pertemuan itu merupakan silaturahmi. Ia mengaku diminta menemani Abdul Gani, menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malut, Bambang Hermawan, yang sakit.
Di samping Abdul Gani dan Suryanto, Muhaimin Syarif, istri Muhaimin bernama Olivia Bachmid, dan anak AGK, Nazlatan Ukhra Kasuba. Suryanto menyebut, pertemuan itu menyangkut investasi di Maluku Utara oleh para pengusaha Medan.
“Sampai anak, menantu datang ke Medan? Ini Olivia Bachmid juga istrinya Pak Ucu juga ada?” “Ada,” jawab Suryanto.
Abdul Gani sendiri menyebut Blok Medan merupakan istilah pengurusan izin tambang milik Kahiyang Ayu di Halmahera.
Pihak KPK sendiri menyebut keputusan memanggil Bobby dalam persidangan di Malut menjadi wewenang JPU. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, JPU memiliki pertimbangan menyangkut perlu tidaknya menghadirkan Bobby.
"Kita serahkan saja sama jaksa penuntut umum ya, apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak," ujar Tessa, Minggu (4/8/2024).
Di luar persidangan, Tessa mengatakan saat ini Tim Juru Bicara KPK belum menerima informasi dari pihak jaksa. Di lain sisi, perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani yang masih di tahap penyidikan juga belum membutuhkan keterangan Bobby.
"Di posisi penyidik belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan, masih didalami prosesnya," kata Tessa.
Diketahui, Abdul Gani didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar. Jaksa menyebut Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS).
Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur sampai suap jual-beli jabatan. KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan sejumlah tersangka pemberi suap. Saat ini, perkara tersebut masih bergulir di tahap penyidikan. Lalu, perkara dugaan TPPU Abdul Gani juga masih diusut penyidik.