Ntvnews.id, Jakarta - Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana (Eky), siap melakukan sumpah pocong demi membuktikan putranya meninggal bersama Vina pada 2016, di Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Sumpah pocong itu disampaikan Iptu Rudiana saat menggelar konferensi pers bersama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (30/7/2024).
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan sumpah pocong menjadi tanggung jawab pribadi Iptu Rudiana. Namun, dia mengingatkan Iptu Rudiana agar tidak mempermainkan sumpah.
"Saya tidak ingin mengomentari. Itu hak pribadinya Pak Iptu Rudiana," ujar Susno saat menjadi narasumber dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (5/8/2024).
"Tetapi secara general, kalau sumpah di dalam agama, seluruh agama, keyakinan, maupun kepercayaan apapun, sumpah itu tidak boleh dipermainkan. Kalau di dalam Al-Qur'an tidak boleh mempermainkan nama Allah, dan di agama lain juga sama. Jika ada yang seperti itu, saya tidak campur tangan, dan menjadi urusan masing-masing," lanjutnya.
Di sisi lain, Susno menegaskan pentingnya kehadiran Iptu Rudiana dalam sidang di pengadilan daripada menggelar konferensi pers.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Apakah Ini Skenario Drama Polisi? Begini Kata Susno Duadji
"Sesama polisi, dia masih aktif, saya sudah pensiun. Berkali-kali saya imbau, sangat bagus kalau hadir. Kenapa sangat bagus? Karena di situlah forum yang benar yakni pengadilan. Nanti diperiksa, kemudian keterangan saksinya Pro Justitia demi kepentingan peradilan, dan sebagainya," tambahnya.
Dia juga menilai, momen hadir di pengadilan menjadi kesempatan emas bagi Iptu Rudiana membersihkan segala tuduhan miring yang dialamatkan terhadapnya.
"Saya ikut sedih, satu korps, dia polisi, saya polisi. Dia dihujat, saya juga ikut sakit. Dia dituduh merekayasa, berbohong, dan segala macam. Kesempatan terbaik untuk dia menyatakan menolak, membantah, dan sebagainya dengan segala bukti dia ajukan di depan pengadilan. Itu bagus sekali daripada diperdebatkan di ranah publik," imbuhnya.
"Tapi itu hak dia. Misalnya, dia mengatakan "Oh, saya enggak akan hadir', ya monggo, silahkan," cetus Susno.
Kendati Iptu Rudiana masih perwira polisi aktif, namun masalah yang dihadapi terkait pembunuhan Vina dan Eky menjadi urusan pribadinya.
"Jelas kalau perintah atau arahan (dari perwira di atasnya) pasti ada memberikan pertimbangan. Tapi, ini adalah urusan pribadi Iptu Rudiana. Karena masalah anak meninggal, kesedihan dan sebagainya, itu merupakan urusan pribadi," ungkap Susno.
"Saya juga ikut berduka cita, ikut bersedih, kita bisa bisa merasakan bagaimana penderitaan maupun kesedihan yang dirasakan Iptu Rudiana. Tapi jangan sampai kesedihan tersebut ditambah lagi dengan hujatan-hujatan akibat kekeliruan langkah. Hadir di pengadilan adalah hal yang paling baik untuk mengklarifikasi apa yang selama ini dianggap tidak benar," tukas Susno.