Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan bahwa Yohanes Ande Kalla, yang dikenal sebagai Joni Si Bocah Merah Putih, masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan seleksi menjadi prajurit TNI Angkatan Darat.
"Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm. Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Dandim Panggil Joni Si Bocah Merah Putih Usai Gagal Tes TNI
MKD Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran Hukum dalam Kasus Cak Imin
Pernyataan ini berkaitan dengan berita terbaru tentang Joni, yang sebelumnya viral karena gagal mengikuti seleksi TNI akibat tinggi badan yang tidak memenuhi syarat. Meskipun demikian, Kapendam menegaskan bahwa proses administrasi masih berlangsung, dan Joni masih diberikan kesempatan untuk melanjutkan tes.
Joni, pemanjat tiang bendera pada peringatan HUT RI tahun 2018 (Instagram)
Kapendam menjelaskan bahwa aksi heroik Joni pada tahun 2018, saat upacara HUT RI ke-73 di Desa Silawan, yang mendapatkan piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud, menjadi salah satu pertimbangan untuk memberi Joni kesempatan melanjutkan seleksi.
"Terkini, hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pimpinan angkatan darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit," jelasnya.
Seleksi akan meliputi tes kesehatan, postur, jasmani, akademik, dan psikotes. Kapendam menyebutkan bahwa dari serangkaian tes ini, akan dinilai potensi khusus Joni yang bisa menjadi keunggulan dan menutupi kekurangan tinggi badan.
"Nah, kalau memang ada poin-poin potensi yang bersangkutan sebagai keunggulan khusus yang bisa menutup kekurangan tadi, ya kita laporkan ke Mabesad. Oleh karenanya, Joni tetap diikutkan. Nanti kita nilai secara keseluruhannya, kemudian datanya kita sampaikan ke Mabesad. Mabesad yang berikan keputusan," tandasnya.