Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah Wedding organizer (WO) di Depok bikin ulah. Kali ini menipu korban-korbannya sampai total Rp2,3 Miliar.
Salah satu korban yang curhat di akun Instagram Depok Hari ini, mengaku dirugikan sampai Rp50 juta. Pelaku berhasil membawa kabur para korban.
Dikutip dari akun Instagram tersebut, sebuah tempat yang dijadikan kantor WO tersebut digeruduk para korban.
"Nama saya Shafira Nafisha, salah satu dari puluhan korban penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) di kawasan GDC Depok. Kejadian ini mengakibatkan kerugian besar bagi calon pengantin di wilayah Jabodetabek. WO bernama Nita Event Organizer, yang sebelumnya memiliki akun Instagram @nitaeventorganizer, menawarkan paket pernikahan dengan harga terjangkau dan bonus bulan madu.," tulis akun Depok Hari ini.
"Pelaku adalah AR dan DS meminta down payment (DP) sebesar 50-60% dari total biaya, dan full payment mendekati tanggal pernikahan. Mereka menjanjikan bonus tambahan seperti buffet dan dekorasi jika kami membayar lebih awal. Namun, WO tersebut tidak membayar DP atau melunasi vendor-vendor yang terlibat. Akibatnya, pada hari pernikahan, banyak klien mendapati acara mereka kosong tanpa dekorasi, catering, dan layanan lainnya yang dijanjikan.Saya sendiri mengalami kerugian hampir 50 juta rupiah. Meskipun rencana pernikahan saya masih di tahun 2025, uang yang saya bayarkan sudah lenyap, dan pelaku kabur menghilang. Beberapa korban lainnya bahkan lebih parah, hari pernikahan mereka telah lewat tanpa ada dekorasi, catering, dan layanan yang dijanjikan oleh WO tersebut." tulis akun Instagram tersebut.
View this post on Instagram
Para korban sudah melaporkan kasus penipuan WO tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Kasus ini telah memakan sekitar 40 orang korban dengan total kerugian mencapai Rp2,3 miliar. Setiap korban mengalami kerugian antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Saya dan korban lainnya telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, namun kami masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib. Kami khawatir jika proses hukum bergerak lambat, pelaku akan semakin sulit ditemukan." tulis akun tersebut.