Polisi Sita 148 Butir Peluru dan 6 Senjata Api dari Kasus Penembakan di Bogor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2024, 02:10
Tim Redaksi
Penulis & Editor
Bagikan
Tersangka penembakan dihadirkan di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Tersangka penembakan dihadirkan di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan.)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Bogor menyita ratusan butir peluru hingga berbagai jenis senjata api rakitan dari kasus penembakan di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa, 6 Agustus 2024, mengatakan berbagai barang bukti itu didapatkan saat kepolisian melakukan pengembangan di kediaman tersangka AZ (30) sebagai penyedia senjata.

Baca Juga: Maling Minimarket Bogor Tembakkan Airsoft Gun, Warga Terluka

Ngeri, Seorang Remaja Tewas Ditembak Saat Lakukan COD

Kepolisian menyita 148 butir peluru berbagai macam kaliber, enam butir selongsong peluru berbagai jenis, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, dua pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol makarov dan revolver.

Kemudian, satu pucuk air soft gun laras pendek, lima buah magazin untuk laras panjang, enam buah magazin untuk laras pendek, delapan buah kerangka senjata api rakitan laras pendek, satu perangkat mesin gerinda, serta dua perangkat mesin bor.

"Melihat banyaknya senjata api berbagai jenis rakitan, kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini ada kaitannya dengan sindikat atau jaringan teroris," ungkap Rio.

Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jabar untuk melakukan pendalaman mengenai bisnis ilegal yang dijalankan oleh tersangka AZ.

"Tentunya pasal yang kami kenakan ini mungkin tidak akan sampai di sini, kami akan kembangkan bila ada temuan ke depan dimana ditemukan tindak pidana yang baru," ujarnya.

Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ, Polres Bogor telah lebih dulu menangkap dua tersangka yang berperan sebagai joki sepeda motor dan penembak yakni AR (17) dan SI (19).

Rio menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/8) malam tersebut awalnya merupakan aksi tawuran antara dua orang tersangka dengan tujuh orang saksi yang telah diamankan oleh Polres Bogor.

Ilustrasi Penembakan Ilustrasi Penembakan

Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tergeletak di Bogor, Petugas Sampai Kebingungan

Akhirnya Terkuak! Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pasangan Lansia di Bogor

Kemudian, terjadi penembakan yang dilakukan dua tersangka terhadap lawannya namun salah sasaran kepada salah seorang pengendara motor berinisial MAF (22) yang melintas lantaran dikira kelompok musuh.

Korban MAF mengalami pendarahan atas luka tembak di bagian kepala, sehingga harus menerima tindakan medis di RS Polri Kramat Jati. (Sumber: Antara)

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close