Polisi Bongkar Kasus Impor Baju, Kosmetik dan Bakso Ilegal, Ini Daftarnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2024, 07:16
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Polda Metro Jaya membongkar kasus impor pakaian, kosmetik hingga bakso ilegal. Polda Metro Jaya membongkar kasus impor pakaian, kosmetik hingga bakso ilegal.

Ntvnews.id, Jakarta - Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus importasi, pangan, serta kosmetik ilegal senilai Rp 13 miliar. Delapan orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.

"Kita melihat bahwa total kerugian negara yang bisa diakibatkan dari perbuatan yang telah dilakukan oleh para pelaku tindak pidana ini berkisar di angka sekitar Rp 12-13 miliar," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar di Polda Metro Jaya, Selasa (6/8/2024).

Delapan tersangka yang ditangkap yakni berinisial MT (43), DE (42), RE (37), FF (45), M (40) dan MF (23). Lalu, satu orang merupakan warga negara Tiongkok berinisial LX (43) dan mantan warga negara Nigeria berinisial A (51).

Hendri Menjelaskannya, dugaan tindak pidana yang terjadi dibagi menjadi tiga cluster. Yaitu klaster bidang pangan, bidang perlindungan konsumen dan terakhir klaster tindak pidana kesehatan.

"(Total ada) delapan perkara dibagi tiga kluster. Pertama importasi di bidang pangan, di bidang perlindungan konsumen dan tindak pidana kesehatan," kata dia.

Untuk klaster pertama, yakni kejahatan di bidang pangan. Perkara ini terkait peredaran bakso dan minyak goreng tanpa izin edar. Para pelaku mengganti bahan baku daging dengan jeroan.

"Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso," kata dia.

Halaman
x|close