Ntvnews.id, Tokyo - Pemerintah Jepang sedang berupaya mengakhiri budaya kerja berlebihan yang seringkali menimbulkan konsekuensi tragis. S
ebagai langkah pencegahan terhadap kematian akibat stres terkait pekerjaan, pemerintah akan memberlakukan batasan jam lembur.
Dilansir dari CNA, Rabu, 7 Agustus 2024, pekan lalu, para menteri kabinet menyetujui garis besar kebijakan baru yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.
Kebijakan ini akan mengharuskan pemerintah bekerja sama dengan kantor standar ketenagakerjaan untuk memastikan para pengusaha mematuhi batasan jam lembur yang telah ditetapkan.
Pada tahun 2019, beberapa profesi telah dikenakan batasan lebih ketat pada jam lembur. Mulai April tahun ini, pemerintah memperluas batasan tersebut ke semua sektor industri, termasuk transportasi, konstruksi, dan perawatan medis.
Baca Juga: ‘Neraka Bocor’ di Jepang, Ribuan Orang Alami Hal Mengerikan Ini
Industri seni dan hiburan juga dimasukkan ke dalam daftar sektor dengan jam kerja berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko kematian.
Pada bulan November, pemerintah akan memperkenalkan undang-undang yang bertujuan melindungi pekerja lepas dari jam kerja yang sangat panjang. Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk membantu pekerja mengelola kesehatan dan kesejahteraan mereka.