Ntvnews.id, Jakarta - Putri David Bayu, AD kembali diperiksa polisi terkait penyebaran video seks yang diduga diperankannya, Rabu (7/8/2024). Selain ayahnya, AD juga didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
Wartawan sempat menanyakan kepada Sandy, apakah dirinya sudah mendapat pengakuan Audrey soal video porno tersebut. Sandy pun menjawab.
"Nantilah," ucapnya kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca juga: David Bayu dan Anaknya Temani AD Diperiksa Polisi Kasus Video Porno
Sandy menjelaskan alasannya belum memberikan keterangan soal itu. Sebab, kata dia, dirinya baru menerima surat kuasa dari AD. Ia pun berjanji akan memberikan jawaban soal itu nanti.
"Nanti dulu, karena kita juga baru mendapatkan surat kuasa nanti kita akan berjalan jadi mungkin akan kita jelaskan setelah BAP," kata dia.
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya merupakan penyebar dan pihak yang memperjualbelikan video porno itu. Menurut polisi, pihaknya akan mengungkap tuntas kasus ini. Yaitu dengan mengungkap para pemeran video, hingga membongkar alasan mengapa video dibuat dan disebarluaskan.
"Supaya ceritanya sekali lagi menjadi utuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/8/2024).