AHY Serahkan Sertifikat Hasil PTSL di Kaki Gunung Salak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2024, 18:46
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
AHY AHY (Ist)

Ntvnews.id, Bogor - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertolak ke Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Di kecamatan yang berada pada kaki Gunung Salak ini, AHY menyapa masyarakat sekaligus menyerahkan 15 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kementerian ATR/BPN ingin terus meyakinkan agar semua pada akhirnya punya sertipikat tanah yang sah dari negara karena dari situ kita semua punya kepastian hukum hak atas tanah," kata AHY dalam keteragannya.

Baca Juga: 

AHY Siap Hadiri Sidang Kabinet Perdana di IKN

AHY Apresiasi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas

Adanya kepastian hukum hak atas tanah, masyarakat tak perlu lagi khawatir kalau kemudian tanahnya diserobot oleh pihak mana pun karena sudah ada bukti kepemilikan yang jelas.

AHY  <b>(Ist)</b> AHY (Ist)

"Artinya kalau sudah punya sertipikat, sudah punya kepastian hukum. Jadi tanahnya tidak mungkin lagi diserobot orang, kalau terjadi langsung lapor," ujarnya.

"Dengan demikian, jika sudah punya sertipikat, masyarakat akan lebih tenang hidupnya sekaligus sertipikat tanah itu punya nilai ekonomi," katanya lagi.

"Bisa menjadi jaminan mendapatkan modal usaha, tapi tentu harus dipergunakan secara bertanggung jawab dan benar-benar kita jaga dengan baik," sambungnya.

Ia mengaku sengaja menyerahkan sertipikat tanah secara langsung untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close