DPR Janji Bakal Tindak Lanjuti Audiensi Kasus Kematian Afif Maulana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 06:15
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
KOMISI VIII DPR RI AUDIENSI DENGAN KPAI TERKAIT KASUS AFIF MAULANA KOMISI VIII DPR RI AUDIENSI DENGAN KPAI TERKAIT KASUS AFIF MAULANA (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi VIII berkomitmen untuk menindaklanjuti audiensi mengenai kasus kematian Afif Maulana di Sumatera Barat. Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menyatakan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum terkait kasus ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ashabul dalam audiensi dengan Koalisi Advokat Anti Penyiksaan dan KPAI di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. 

"Komisi VIII DPR juga akan menindaklanjuti hasil audiens ini untuk menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Komisi III DPR dan memberi tembusan surat kepada Bapak Kapolri untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus ini," kata Ashabul.

Baca Juga: Ini Respons MKD Soal Tuduhan Terkait Timwas Haji DPR 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, juga memberikan peringatan terkait potensi terjadinya kekerasan oleh aparat hukum.

"Saya takutnya apakah ini menjadi budaya kekerasan yang ada di aparat penegak hukum kita," kata Diah.

Diah merasa heran jika kekerasan oleh aparat benar terbukti. Dia menyampaikan pesan kepada penegak hukum terkait kasus ini. 

"Bagaimana mengaitkan penegakan hukum dengan cara kekerasan? Saya masih berpikir gitu, kok bisa menegakkan hukum dengan cara menindaknya dengan kekerasan," kata Diah.

Baca Juga: Usai Didesak DPR, Kepolisian Akhirnya Keluarkan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana 

"Tetapi kalau ternyata bukti-bukti itu mengantarkan ke situ, ya aparat penegak hukum juga tak kebal hukum, karena yang kita khawatirkan kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum terhadap aparat penegak hukum itu jangan sampai muncul ketidakpercayaan," sambungnya. 

Sebagai informasi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa Polresta Padang telah mengirimkan surat permohonan untuk ekshumasi jasad Afif Maulana (13) kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Polda Sumbar berharap agar proses ekshumasi bisa segera dilakukan.

Dwi menjelaskan bahwa surat permohonan ekshumasi tersebut telah dikirim ke PDFMI pada 3 Agustus 2024. Selanjutnya, pihaknya menunggu PDFMI untuk menugaskan dokter yang akan melaksanakan ekshumasi.

x|close