Kasus Vina dan Eky Rekayasa, Oegroseno: Peran Iptu Rudiana Sangat Besar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 09:36
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat menjadi narasumber program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).  Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat menjadi narasumber program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Rabu (7/8/2024). 

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada 2026, masih menjadi sorotan publik.

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mengungkapkan kasus pembunuhan Vina dan Eky tampak jelas mengandung rekayasa.

"Masih yakin (kasus pembunuhan Vina dan Eky rekayasa). Belum ada hal baru yang bisa merubah pemikiran saya, ini tidak ada rekayasa, belum ada," ujar Oegroseno saat menjadi narasumber program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Rabu (7/8/2024). 

Dia menyatakan terdapat indikasi rekayasa yang terlihat dari laporan polisi terkait kasus tersebut. "Awal cerita yang disampaikan Pak Rudiana ini rekam jejaknya masih ada. Bagaimana beliau menceritakan kesedihan anaknya meninggal, kemudian juga minta maaf, karena juga menyangkut mungkin ada pejabat yang pangkatnya lebih tinggi dan sebagainya di situ," sambungnya.

Oegroseno menyoroti peran Iptu Rudiana, yang merupakan ayah Eky, dalam laporan tersebut sangat besar. Selain itu, perubahan tanggal peristiwa dari 27 Agustus menjadi 31 Agustus dalam laporan kepolisian menunjukkan adanya manipulasi dalam penanganan kasus ini. 

"Jadi peran (Iptu) Rudiana ini sangat besar. Kejadian tanggal 27 Agustus, dia sudah mulai mengambil langkah. Padahal waktu itu pangkatnya kalau tidak salah Aipda atau Aiptu, karena sudah 8 tahun mungkin sekarang sudah Iptu, dapat prestasilah. Apakah Aipda atau Aiptu itu bisa bertindak atas nama penyidik tanpa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)." 

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Pegi Setiawan, Oegroseno: Perlu Sistem Kontrol Perkara Polisi Demi Penegakan Hukum

"Ini nyawa manusia yang ditemukan, ada kematian. Ada yang mengatakan kematian tidak wajar, ada yang mengatakan kecelakaan lalu lintas, ada yang mengatakan pembunuhan. Tapi yang jelas ada dua nyawa manusia, yang satu sudah hilang, yang satu hampir hilang. Tanggal 27 Agustus (2016) terjadi peristiwa tersebut, tanggal 31 Agustus baru membuat laporan polisi. Ini aturan mana yang dipakai, saya tidak tahu," tambah Oegroseno.

Disebutkan jika Iptu Rudiana melakukan hal tersebut karena telah mendapatkan persetujuan dari atasannya. "Atasannya harus diperiksa. Jadi katakanlah entah sebagai Kasubnit, Aipda itu ada atasannya Panit. Di atasnya ada Wakasat, ada Kasat, ada Wakapolres, ada Kabag, ada Kapolres. Bisa mengendalikan satu Polres, peran seorang Aiptu seperti Pak Rudiana menurut saya sangat luar biasa," jelas Oegroseno.

Di sisi lain, dia mempertanyakan Kasatserse hingga Wakasatserse yang justru diam terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky ini. 

"Saya tidak tahu kenapa Kasatserse, Wakasatserse, Kabag Ops diam. Apakah mereka tidak katakan, 'semua reserse kumpul. Ada informasi yang masuk enggak dari kejadian yang terjadi, siapkan administrasi penyidikan yang betul'. Kira-kira kalau ketangkap pelakunya, alat uktinya apa yang bisa nanti membuktikan di pengadilan. Ternyata scientific investigation juga tidak dilengkapi. Manajemen penyidikan yang dibuat capek-capek oleh Pak Kapolri, Kabareskrim seolah-olah dianggap kayak bungkus kacang saja," tukas Oegroseno.

 

x|close