Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menyatakan bahwa skema kotak kosong tidak mencerminkan demokrasi yang sehat.
Ia menekankan bahwa inti dari pelaksanaan pilkada adalah persaingan antar kandidat, sehingga upaya untuk menciptakan calon tunggal dalam pilkada merupakan langkah yang berlebihan.
“Menurut saya kalau ada skenario partai untuk mendesain pilkada melawan kotak kosong, saya kira itu sudah kebablasan dan itu tidak menunjukkan semangat untuk membangun demokrasi yang sehat,” kata Arya dalam konferensi pers di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca Juga: PKS Sarankan Hal Ini ke Anies untuk Jalan Mulus ke Pilkada Jakarta
“Kalau tidak ada kompetisi tentu tidak menunjukkan praktik demokrasi yang baik,” sambungnya.
Arya juga berpendapat bahwa skenario kotak kosong dalam Pilkada Jakarta dapat dihindari jika partai-partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersatu.
“Kalau kita lihat di Jakarta sebenarnya potensinya itu head to head, dan head to head itu bisa terjadi kalau PKS, Nasdem, PKB, dan PDI-P bersatu,” kata Arya.
Dalam Pilkada DKI tahun ini, seseorang bisa menjadi calon gubernur jika mendapat dukungan minimal 22 kursi DPRD. Menurutnya, peluang untuk membentuk koalisi yang dapat menyaingi KIM Plus masih ada, meskipun beberapa partai telah memilih bergabung dengan KIM Plus.
Baca Juga: Soal Maju Pilkada Jakarta Atau Jateng: Kaesang Masih Istikharah
Sebagai contoh, jika PKS bergabung dengan KIM Plus, koalisi antara PKB dan Nasdem sudah memenuhi syarat pencalonan, begitu juga dengan koalisi antara PDI-P dan Nasdem.
"PKB Nasdem itu bisa mencalonkan karena ada 23 kursi. Tapi kalau PKB yang menarik diri, hanya ada Nasdem, itu tidak bisa nyalon. PDI-P kalau bertemu dengan Nasdem dapat 25, bisa nyalon,” kata Arya.
Perlu diketahui, sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya mengungkapkan bahwa ada wacana untuk membentuk KIM Plus di beberapa daerah, termasuk Jakarta. KIM Plus adalah koalisi yang terdiri dari anggota KIM ditambah partai-partai politik di luar KIM.
Jika KIM Plus terbentuk, Pilkada Jakarta mungkin hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, karena tidak ada partai yang dapat mengusung calon tanpa berkoalisi. Dasco juga menyebutkan bahwa KIM Plus telah sepakat untuk mengusung mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam Pilkada Jakarta.