Ntvnews.id, Jakarta - Pengetahuan dasar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah hal mutlak bagi para pekerja di sektor usaha dengan resiko tinggi.
Bukan tanpa sebab, karena pertolongan pertama pada kecelakaan kerja akan sangat mempengaruhi keselamatan pekerja, dan lebih luas lagi, akan mengatasi permasalahan pembangunan negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat pada khususnya dan negara secara umum.
Baca Juga:
PKB Sentil Effendy Choirie, Ada Apa?
Diantaranya sistem perekonomian akan terus bergerak dengan baik, dengan kepatuhan penerapan K3 di dunia kerja. Misalnya dalam dunia kerja konstruksi dan bangunan, yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan penyakit yang timbul akibat pekerjaan.
"Maka pengetahuan dasar pertolongan pertama atau first aid, akan menolong seseorang dari potensi risiko terberat. Meskipun seseorang yang menolong tersebut tidak memiliki kapasitas sebagai tim medis," ujar Trainer K3 First Aid PT. Davai Karya Pratama, Berly P.
Dilanjutkan Berly, kecelakaan kerja memang sesuatu yang sangat dihindari oleh siapapun, baik perorangan maupun perusahaan, namun bila pun kejadiannya tidak terhindarkan, maka sesama pekerja dapat menolong satu sama lain.
"Dia boleh melakukan tindakan awal, setelah memiliki pengetahuan dasar K3," ungkapnya. Sehingga orang yang mengalami masalah tersebut bisa terbantu terhindar dari kondisi berat yang merujuk pada fatalitas atau kematian.
Tidak selesai sampai disitu, tukas Berly, orang yang telah mendapatkan pengetahuan dasar K3 juga bisa mendampingi korban kecelakaan kerja sampai bisa mendapatkan layanan fasilitas pertolongan seperti klinik atau puskesmas. Kemudian, memastikan bahwa korban telah ditangani oleh orang yang tepat, yakni tim medis dan dokter.
"Sehingga korban bisa selamat dari potensi kematian atau cacat permanen. Lebih bagus lagi, korban bisa kembali pulang ke keluarganya," imbuh Berly usai memberikan pelatihan kepada PT Mesitechmitra Purnabangun, Rabu (7/8/2024).
Lebih jauh lagi, penerapan dasar K3 akan membantu negara untuk menekan biaya yang timbul dari pembayaran asuransi pekerja yang mengalami kerugian. Menurut Health, Safety, and Environment (HSE) PT. Mesitech Mitra Purnabangun, Wellin Napioko, pelatihan K3 bagi perusahaan yang memiliki risiko tinggi kecelakaan kerja, seperti oil and gas, konstruksi, dan pembangunan sangat nyata menekan potensi kerugian perusahaan akibat kelalaian kerja. Pada akhirnya sektor swasta dapat mendukung langkah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) karena langkah mitigasi yang tepat.