Heboh 29 Narapidana Dieksekusi Hukum Gantung dalam Sehari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 05:10
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Hukuman Gantung Ilustrasi Hukuman Gantung (Istimewa)

Ntvnews.id, Taheran - Iran telah menghukum mati setidaknya 29 narapidana dalam satu hari, termasuk 26 napi yang dieksekusi secara massal di sebuah penjara. Praktik hukuman gantung di Teheran ini memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia internasional.

Menurut laporan dari kelompok Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia, 26 narapidana pria digantung di penjara Ghezelhesar di Karaj, di luar Teheran.

Dilansir dari AP, Jumat, 9 Agustus 2024, tiga narapidana lainnya, semuanya laki-laki, dihukum mati di penjara di kota Karaj. Semua eksekusi ini dilakukan oleh otoritas Iran pada Rabu, 7 Agustus waktu setempat.

Di antara para napi yang dieksekusi, terdapat dua warga negara Afghanistan yang dihukum mati atas tuduhan pembunuhan, narkoba, dan pemerkosaan.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Muhammad Erik yang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Ortu, Terancam Hukuman 15 Tahun

Beberapa kelompok HAM lainnya, termasuk Human Rights Activists News Agency (HRANA) yang berbasis di Amerika Serikat dan Center for Human Rights in Iran (CHRI), juga mengonfirmasi eksekusi mati terhadap lebih dari dua lusin orang di Karaj, Iran.

Kelompok-kelompok HAM tersebut telah berulang kali menuduh Iran menggunakan hukuman mati untuk berbagai tuduhan guna menanamkan ketakutan di masyarakat, terutama setelah protes besar-besaran yang terjadi pada tahun 2022.

Menurut kelompok HAM, Iran melakukan lebih banyak eksekusi setiap tahun dibandingkan negara lain, kecuali China.

"Tanpa tindakan segera dari komunitas internasional, ratusan orang dapat menjadi korban dari mesin pembunuh Republik Islam Iran dalam beberapa bulan mendatang," ujar Direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam, dalam pernyataannya.

Baca Juga: Hukuman dari Panglima TNI Buat Prajurit yang Nekat Main Judi Online

IHR juga menekankan bahwa eksekusi massal dalam skala sebesar ini belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Iran, dengan contoh terakhir terjadi pada tahun 2009.

Sehari sebelumnya, kelompok HAM mengutuk eksekusi terhadap seorang pria Iran yang dihukum mati karena membunuh anggota Garda Revolusi Iran (IRGC) selama protes pada tahun 2022. Para aktivis menyebut pengakuan pria tersebut diperoleh melalui penyiksaan.

Dengan eksekusi-eksekusi ini, IHR melaporkan bahwa Iran telah mengeksekusi setidaknya 345 orang sepanjang tahun ini, menunjukkan bahwa penerapan hukuman mati tetap berlanjut meski Presiden Masoud Pezeshkian yang reformis baru saja dilantik.

 

x|close