Ntvnews.id, Jakarta - Polisi telah memeriksa putri musisi David Bayu, AD, dalam kasus video porno yang viral di media sosial (medsos). Hasil pemeriksaan, AD mengakui jika video seks tersebut diperankannya.
Polisi juga sudah mengetahui identitas pria 'lawan main' AD dalam video itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada fakta baru yang ditemukan penyidik dalam kasus ini. Fakta ini teramat menarik.
"Dalam keterangan yang disampaikannya, saksi AD menyatakan benar bahwa yang bersangkutan orang yang ada di video tersebut. Kemudian, ada satu hal yang menarik, penyidik Subdit Siber menemukan satu fakta baru dalam proses penyidikan kasus ini," ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).
Walau demikian, Ade Ary tak mengungkapkan fakta baru tersebut. Sebab, merupakan materi penyidikan. Ia meminta publik untuk bersabar menanti perkembangan kasus ini.
"Karena fakta baru ini merupakan materi dalam penyidikan maka mohon waktu sementara belum dapat dipastikan, mohon bersabar penyidik masih mengembangkan kasus ini," jelas dia.
Sebelumnya, David menegaskan dirinya akan terus mendukung putrinya, kendati ditimpa persoalan skandal video porno.
"Selalu support untuk anak. Intinya selalu support untuk anak. Mohon doanya," ujar David usai menemani AD diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).
David tak menjawab saat ditanya apakah akan melaporkan pihak-pihak penyebar video. Ia hanya menegaskan akan mengikuti prosedur yang ada.
"Ikutin prosedurnya," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MRS (22) dan JE (35). Keduanya merupakan penyebar dan pihak yang memperjualbelikan video porno.