Ntvnews.id, Jakarta - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky, siap melaksanakan sumpah pocong pada hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024.
Ritual sumpah pocong ini rencananya akan digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Tantangan untuk melakukan sumpah pocong dari Saka Tatal pada Iptu Rudiana akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB atau setelah melaksanakan shalat Jumat.
Selain Saka Tatal, sejumlah anggota kuasa hukumnya juga akan hadir dalam ritual ini. Sumpah pocong akan dipimpin oleh pemilik Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
Sumpah pocong ini merupakan tanggapan atas pernyataan dari Iptu Rudiana yang menyatakan siap melaksanakan sumpah pocong saat melakukan konferensi pers bersama kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, di Cirebon, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sumpah Pocong Iptu Rudiana, Susno Duadji Sebut Tidak Boleh Dipermainkan
Raden Gilap Sugiono menyatakan yang akan melaksanakan ritual sumpah pocong adalah Iptu Rudiana dan Saka Tatal. Namun, jika ada salah satu pihak yang tidak hadir, maka ritual tersebut akan tetap dilaksaakan.
"Dilaksanakan Insya Allah besok (Jumat, 9 Agustus 2024). Ini yang akan disumpah katanya Iptu Rudiana dengan Saka Tatal," ujar Raden Gilap Sugiono, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Jumat (9/8/2024).
Dia menambahkan pihak padepokan telah menyiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan sumpah pocong ini. "Diantaranya menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya. Persis kalau kita mau mengubur orang meninggal aja," sambung.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas telah mengirimkan surat resmi kepada Iptu Rudiana. Dia mengajak kliennya dan Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong.
Sumpah pocong dilakukan untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang berbohong dalam kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016.