Jasad 1 WNI Korban Kerusuhan Bangladesh Dipulangkan Pekan Depan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 15:46
Tim Redaksi
Penulis & Editor
Bagikan
Kekisruhan di Bangladesh Kekisruhan di Bangladesh (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, jenazah dari WNI yang menjadi korban jiwa dalam kebakaran pada 5 Agustus di tengah demonstrasi anti-pemerintah di Bangladesh, dapat dipulangkan ke Tanah Air paling awal pekan depan.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya dan KBRI Dhaka terus berupaya memastikan kelancaran repatriasi jenazah WNI yang berinisial DU (50) tersebut.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan pernyataannya usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/8/2024).   <b>(ANTARA/Nabil Ihsan.)</b> Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan pernyataannya usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/8/2024). (ANTARA/Nabil Ihsan.)

Baca Juga: 1 WNI Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Hotel di Bangladesh

Pidato Pertama PM Bangladesh Muhammad Yunus, Bersumpah Lakukan Ini

Ia menambahkan, jenazah WNI tersebut dimandikan dan dishalatkan pada Jumat ini. “Jika memungkinkan, kami akan memulangkan jenazah secepatnya, Insya Allah, pada Senin atau Selasa pekan depan,” kata Judha dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. 

Proses repatriasi jenazah DU saat ini masih tertahan kewajiban menyelesaikan administrasi dengan pihak kepolisian, yang saat ini masih berfokus memulihkan keamanan publik.

Pemulangan jenazah juga terkendala belum pulihnya operasional rumah sakit tempat almarhum tersebut dievakuasi akibat kerusuhan.

Sementara itu, Judha mengatakan bahwa KBRI Dhaka memastikan situasi di Bangladesh terpantau berangsur membaik. Khususnya usai Perdana Menteri Sheikh Hasina mengundurkan diri pada 5 Agustus --yang menjadi tuntutan utama para pengunjuk rasa-- dan melarikan diri dari Bangladesh.

Halaman
x|close