Sumpah Pocong Saka Tatal: Saya Sudah Disiksa, Disetrum dan Diberi Air Kencing oleh Iptu Rudiana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 16:13
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky, siap melaksanakan sumpah pocong pada hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024. Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky, siap melaksanakan sumpah pocong pada hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024.

Ntvnews.id, Jakarta - Saka Tatal mengklaim bahwa dirinya dan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon mengalami penyiksaan, bahkan sampai diberi air kencing. Setelah bebas dari penjara, Saka menyatakan dalam sumpah pocongnya bahwa Iptu Rudiana telah merekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Saka menyampaikan sumpah pocong ini di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (9/8/2024) siang. Dalam sumpah tersebut, Saka menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah, saya dan ketujuh terpidana lainnya adalah korban salah tangkap, telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan kasus ini direkayasa oleh Iptu Rudiana," kata Saka Tatal.

Saka Tatal <b>(YouTube)</b> Saka Tatal (YouTube)

Sumpah pocong ini disaksikan oleh sejumlah warga yang memenuhi Padepokan Agung Amparan Jati. Dalam sumpah yang dipandu oleh pimpinan padepokan, Saka menyatakan siap menerima hukuman dari Allah jika ia berbohong.

"Jika saya berbohong dalam sumpah pocong ini, saya siap menerima azab dari Allah dengan azab yang sangat pedih, baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," ujar Saka.

Sebelum mengucapkan sumpah, Saka terlebih dahulu mandi. Setelah itu, ia berbaring di atas kain kafan dan tubuhnya dibungkus kain putih menyerupai jenazah atau pocong, tetapi wajahnya dibiarkan terbuka.

Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, kemudian mengumandangkan azan yang dilanjutkan dengan iqamah. Setelah itu, Saka Tatal dipandu untuk mengucapkan syahadat dan bershalawat, sebelum akhirnya mengucapkan sumpah yang dipandu oleh pimpinan padepokan.

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky, siap melaksanakan sumpah pocong pada hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024. Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky, siap melaksanakan sumpah pocong pada hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, juga mengundang Iptu Rudiana dan ayah almarhum Eky untuk ikut serta dalam sumpah pocong, tetapi mereka tidak hadir.

"Hari ini kami tunggu Rudiana tidak hadir, tapi acara sumpah pocong Saka tetap kami lakukan. Mohon restu dari warga Cirebon, para orangtua, sesepuh, dan kiai-kiai Cirebon untuk mendukung niat baik Saka," kata Farhat Abbas.

Menurut Farhat, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal adalah bentuk pertunjukan moral. "Ini tentang moral, seberapa takut anak ini kepada Tuhan. Sementara Rudiana hanya menggertak," ujarnya.

Halaman
x|close