Ntvnews.id, Jakarta - BARESKRIM Polri diminta mendalami motif dibalik pernyataan Benny Rhamdani, Kepala BP2MI yang menggegerkan jagat nasional tentang inisial T, sebagai pengendali judi online di Indonesia, yang kebal hukum yang tak pernah kunjung ditangkap. Pernyataan itu disampaikan (23/7/2024) di sela acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara yang berlangsung di Medan.
Penyidik Polri perlu mengungkap motif untuk menemukan mens rea, termasuk mendalami kemungkinan terjadinya dugaan percobaan blackmail atau chantage dibalik pernyataan itu.
“Kasus ini tidak boleh menguap begitu saja. Harus ada pertanggungjawabannya. Apalagi telah menimbulkan gosip liar, yang mengakibatkan sejumlah tokoh yang berinisial T menjadi korban fitnah dan Trial By The Press, termasuk dalam hal ini Tomy Winata dan Tommy Hermawan Lo. Jangan sampai orang-orang yang punya nama depan T tersinggung dan menggeruduk Benny. Jangan sampai juga pemeran film Tom ang Jerry meradang” ujar Jerry Massie, Direktur Political dan Public Policy Studies (P3S) kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
"Ada nama Teddy, Teguh, Tessy dan banyak nama Tommy jadi saudara Benny jangan sembarangan menyebut nama huruf awal nama, " tambanya.
Pada kesempatan yang berbeda, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut Benny Rhamdani yang menjabat Wakil Ketua Umum DPP Hanura itu tidak menyebut sekalipun siapa sosok T selama dua kali pemeriksaan. Tidak sekadar itu Benny bahkan sempat meminta maaf karena tidak mampu menjawab siapa sosok T dan telah membuat gaduh.
Sebelumnya, didepan acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara yang berlangsung di Medan, Benny Rhamdani, Kepala BP2MI dengan lantang saat rapat di Istana Negara, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Menkoplhukam, dan para Menteri, menyatakan Mr. T sebagai pengendali judi online di Indonesia, yang kebal hukum yang tak pernah kunjung ditangkap.
Sontak pernyataan itu menjadi viral di medsos sekaligus menimbulkan tudingan yang dialamatkan kepada Tommy Winata dan Tommy Hermawan Lo sebagai sosok Mr. T yang dimaksud. Media massa dan media sosisial telah terlanjur “menghukum” keduanya sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI dari FPDIP, Trimedya Panjaitan mengaku kecewa terhadap perubahan pernyataan Benny Rhamdani selaku pejabat negara yang telah hancur kredibilitasnya.
“Saya meminta Polri mengusut dengan benar karena 270 rakyat Indonesia sudah dikelabuinya," ujarnya.