Ntvnews.id, Karawang - Pelaku penganiyaan, Yosep alias Uce pada ayah tirinya sampai meninggal dunia di Desa Kertasari, Kecamatan Rangkasdengklok,Kabupaten Karawang, berhasil diringkus polisi.
Mengutip dari keterangan unggahan Instagram @info_karawang, Uci sempat buron selama empat hari dan bersembunyi di rumah kosong milik warga.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M Nazal Fawwaz mengatakan, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari rumah korban.
"Berhasil menangkap Yosep alias Uce pad Sabtu, 10 Agustus 2024," ucap Nazal Fawwaz saat dihubungi awak media.
Anah aniaya ayah tiri (Instagram @info_karawang)
Diberitakan sebelumnya, kejadian ini dilakukan pelaku di depan rumahnya yang berada di Kampung Katalaya Dusun Karajan A, Rt 03/ Rw 02, Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Baca Juga:
Bengis! Seorang Anak di Karawang Aniaya Ayah Tiri Sampai Tewas
Kiky Andriawan yang Diduga Cabuli 20 Santri di Karawang: Saya Khilaf
Pelaku Uce (34) tega menganiaya ayah tirinya D dengan cara menikam lehernya menggunakan sebilah linggis gegara sakit hati.
Menurut informasi, korban memberikan nasihat pada pelaku, namun Uce merasa tidak terima. Dalam keadaan emosi, pelaku mengambil sebilah balok lalu memukul tubuh ayah tirinya.
Kemudian pelaku mengambil linggis yang ada di depan teras, memang saat itu sedang melakukan renovasi rumah pada bagian depan.