Ramai Pro-Kontra Revisi UU TNI, Ini Kata Moeldoko

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2024, 12:20
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Moeldoko di DPO Podcast NusantaraTV/tangkapan layar DPO Podcast Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Moeldoko di DPO Podcast NusantaraTV/tangkapan layar DPO Podcast

Ntvnews.id, Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI yang diusulkan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menuai pro kontra di masyarakat.

Muncul kekhawatiran sebagian kalangan atas revisi tersebut, mulai dari soal kembalinya Dwifungsi ABRI, soal TNI berbisnis dan soal masa perpanjangan usia perwira TNI.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang juga mantan Panglima TNI (2013-2015) Jenderal TNI Moeldoko menilai hal yang wajar jika muncul pro kontra di masyarakat terkait Revisi UU TNI.

"Karena memang demokrasi kita susah sangat baik. Dan ruang diskusi publik tidak pernah dibatasi oleh Pemerintah. Sehingga masyarakat memang boleh dan silakan untuk mengkritisi juga mendukung. Buktinya yang mendukung juga ada," kata Moeldoko saat menjadi bintang tamu dalam acara DPO Podcast NusantaraTV yang dipandu Pemimpin Redaksi NTVNews.id, Ismoko Widjaya, Senin (12/8/2024).

Moeldoko pun menyampaikan pandangannya terkait Revisi UU TNI secara netral.

"Saya tidak punya pretensi apapun. Yang pertama saya ingin memastikan bahwa Revisi Undang-undang TNI saya pastikan tidak memberi kesempatan TNI untuk berdwifungsi. Kecuali kalau nanti revisinya ada peran TNI di sosial politik sospol. Nah itu bisa membuka pandora nanti. Tapi saya pikir enggak. Enggak ada lagilah itu," ujarnya.

Terlebih kata Moeldoko turunan dari undang-undang itu nanti akan dijabarkan dalam doktrin. Doktrin diturunkan lagi menjadi tugas pokok dan fungsi.

Halaman
x|close