Isu Revisi UU TNI, Begini Penjelasan Moeldoko

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2024, 13:49
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (Youtube)

Ntvnews.id, Jakarta - Belakangan, isu revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah memicu berbagai kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Baca Juga:

Seorang Pria Telanjang Dada Panjat Menara Eiffel Beberapa Jam Sebelum Upacara Penutupan Olimpiade Paris

Presiden Jokowi Minta Maaf Menjelang Akhir Masa Jabatan, Moeldoko Berikan Tanggapan

Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko memberikan penjelasan mengenai revisi undang-undang itu dan menegaskan bahwa revisi ini tidak akan memberikan ruang bagi TNI untuk berfungsi di luar tugas militer mereka.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko <b>(Ntvnews.id)</b> Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (Ntvnews.id)

"Ya mau menjelaskan secara netral, yang pertama saya ingin memastikan bahwa revisi Undang-undang TNI saya pastikan tidak memberikan kesempatan kepada TNI untuk berprifungsi. Kecuali kalau nanti revisinya ada peran TNI di sosial politik," tegasnya, dikutip dari DPO Podcast.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTV News (@ntvnews.id)

Oleh karena itu, Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merespons isu ini dan menjelaskan bahwa revisi undang-undang ini tidak akan membuka pintu bagi TNI untuk terlibat dalam urusan di luar tugas militer mereka.

Halaman
x|close