Ntvnews.id, Jakarta - Belakangan, isu revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah memicu berbagai kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Minta Maaf Menjelang Akhir Masa Jabatan, Moeldoko Berikan Tanggapan
Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko memberikan penjelasan mengenai revisi undang-undang itu dan menegaskan bahwa revisi ini tidak akan memberikan ruang bagi TNI untuk berfungsi di luar tugas militer mereka.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (Ntvnews.id)
"Ya mau menjelaskan secara netral, yang pertama saya ingin memastikan bahwa revisi Undang-undang TNI saya pastikan tidak memberikan kesempatan kepada TNI untuk berprifungsi. Kecuali kalau nanti revisinya ada peran TNI di sosial politik," tegasnya, dikutip dari DPO Podcast.
Lihat postingan ini di Instagram
Oleh karena itu, Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merespons isu ini dan menjelaskan bahwa revisi undang-undang ini tidak akan membuka pintu bagi TNI untuk terlibat dalam urusan di luar tugas militer mereka.
"Jadi masyarakat gak usah berlebihan ini adalah pandangan saya yang jujur, gak akan. Mau pintunya masuk dari mana?" ujarnya.