Ini 11 Sosok Waketum Golkar yang Miliki Peluang jadi Plt Ketum Gantikan Airlangga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2024, 14:36
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Airlangga Hartarto menyatakan kemunduran dirinya sebagai Ketua umum Partai Golkar pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Airlangga Hartarto menyatakan kemunduran dirinya sebagai Ketua umum Partai Golkar pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. (Foto: Tangkapan Layar Video Dokumentasi DPP Partai Golkar)

Ntvnews.id, Jakarta - Partai Golkar akan mengadakan rapat pleno pada Selasa, 13 Agustus 2024, untuk memilih Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum setelah pengunduran Airlangga Hartarto. Ada 12 Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang berpotensi menjadi Plt Ketua Umum.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, mengungkapkan bahwa rapat pleno untuk menentukan Plt Ketua Umum pengganti Airlangga Hartarto akan diadakan pada Selasa (13/8) dan akan dihadiri oleh pengurus partai.

"Ya, ditentukan plenonya hari selasa, Selasa depan. Nanti di situ baru ada penentuan Plt dan tanggal Munas. Itu hadir pengurus pleno itu ketua pengurus pleno, ada wakil sekjen, ada wakil bendahara," kata Erwin kepada wartawan, Minggu, 11 Agustus 2024.

Mengenai siapa yang akan menjadi Plt Ketua Umum Golkar, Wakil Ketua Umum Golkar, Adies Kadir, menjelaskan bahwa semua wakil ketua umum memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai plt. Ia menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan peraturan organisasi tentang pergantian sementara.

Baca Juga: Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Aburizal Bakrie: Prihatin, Tapi Kami Paham

"Di dalam peraturan organisasi nomor 8 tentang pergantian antar waktu, kalau ditanya siapa yang akan menggantikan, semua wakil-wakil ketua umum mempunyai peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga, sebagai Plt," kata Adies di kantor DPP Golkar, Palmerah, Jakarta Barat.

Adies menegaskan bahwa dalam AD/ART Golkar tidak ada ketentuan khusus mengenai apakah plt harus berasal dari wakil ketum A atau B. Ia menyebutkan bahwa pemilihan plt akan bergantung pada keputusan rapat pleno.

Halaman
x|close