Ketua DPP: Rapat Pleno Plt. Ketum Golkar Tidak Perlu Voting

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2024, 21:33
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (DPR)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, berpendapat bahwa rapat pleno pada Selasa, 13 Agustus 2024 untuk menentukan pelaksana tugas (Plt.) ketua umum Partai Golkar tidak perlu dilakukan dengan mekanisme voting.

"Tidak perlu ada voting dalam pemilihan Plt. Ketum pada rapat pleno yang rencana akan digelar pada Selasa, 13 Agustus 2024," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024,

Sebaliknya, dia mengusulkan agar rapat pleno dilakukan dengan metode musyawarah dan mufakat.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Tak Mau Tanggapi Soal Polemik Partai Golkar

"Menyarankan para waketum (wakil ketua umum) untuk duduk bersama, musyawarah mufakat untuk Plt. Ketum sehingga pleno dapat berjalan kondusif," ujarnya.

Dia menyarankan hal itu karena menganggap para kader Partai Golkar masih terkejut dengan keputusan Airlangga Hartarto untuk mengundurkan diri sebagai Ketum Partai Golkar.

"Kader masih terkaget dengan keputusan Ketum. Jangan dipaksa untuk voting," ucapnya.

Halaman
x|close